WALHI dan Perjuangan Melindungi Ruang Hidup Masyarakat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memandang ruang hidup sebagai bagian fundamental dari hak masyarakat. Ruang hidup mencakup tanah, air, hutan, laut, dan seluruh ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ketika ruang hidup rusak atau dirampas, maka keberlangsungan hidup masyarakat turut terancam.
Di berbagai wilayah Indonesia, WALHI mendampingi masyarakat yang menghadapi ancaman akibat ekspansi industri ekstraktif, perkebunan skala besar, dan proyek pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Aktivitas-aktivitas tersebut sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan serta hak masyarakat lokal dan adat. WALHI hadir untuk memastikan suara masyarakat terdampak tidak terpinggirkan.
Pendampingan yang dilakukan WALHI mencakup advokasi kebijakan, bantuan hukum, hingga penguatan kapasitas komunitas. Masyarakat didorong untuk memahami hak-haknya dan terlibat aktif dalam memperjuangkan ruang hidupnya. Pendekatan ini bertujuan menciptakan kemandirian dan keberanian masyarakat dalam menghadapi ketidakadilan ekologis.
WALHI juga mengungkap berbagai dampak kerusakan ruang hidup, seperti menurunnya kualitas air, hilangnya lahan pertanian, dan meningkatnya risiko bencana ekologis. Temuan-temuan ini disampaikan kepada publik dan pengambil kebijakan sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik pembangunan yang merusak.
Melalui perjuangan melindungi ruang hidup, WALHI menegaskan bahwa pembangunan sejati harus menghormati alam dan manusia. Perlindungan ruang hidup bukanlah hambatan pembangunan, melainkan prasyarat bagi kehidupan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
